"Selama ini memang rutin tiap tahun
dibantu oleh Kemdagri dalam rangka pengecekan, anggaran itu tidak hanya sesuai
dengan prinsip-prinsip keuangan tetapi juga harus tepat guna, tepat sasaran,"
jelas Ariza.
Agak berbeda dengan respon Ariza,
Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, mengaku
kecewa dengan pernyataan yang disampaikan oleh Kemdagri soal kejanggalan
anggaran kegiatan DPRD tersebut.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Pasalnya, Kemdagri tidak memberikan
penjelasan yang detail terkait anggaran yang janggal tersebut, sehingga publik menangkapnya bahwa
anggaran yang janggal tersebut adalah anggaran DPRD.
"Begini, karena itu saya ingin mengajak
Mendagri diskusi di DPRD, jadi jangan kita sudah buat, ada aturan baru kemudian
itu disalahkan makanya sebenarnya kalau ngomong tuh dipilah dong ada kegiatan
DPRD, ada kegiatan kesekwanan jangan DPRD saja," kata Taufik di Gedung DPRD DKI
Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Taufik mengatakan, perlu dibedakan
antara anggaran kedewanan atau anggaran DPRD DKI dan anggaran kesekwanan atau Sekretariat DPRD DKI.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
Anggaran DPRD ini lebih menyangkut
gaji dan tunjangan DPRD, sementara anggaran Sekretariat
DPRD DKI menyangkut juga terkait kegiatan dewan, seperti sub kegiatan yang
disebut janggal oleh Kemdagri.
"Kita DPRD itu kan ada dua, ada
kedewanan, ada kesekwanan, nah ini (anggaran sub kegiatan yang dinilai janggal
Kemdagri) urusan kesekwanan tapi disebutnya DPRD saja gitu," tandas dia.
Taufik mengimbau agar Kemdagri lebih
arif ke depannya.