Menurut dia, jika ditemukan
kejanggalan dalam APBD DKI, sebaiknya pihak Kemdagri berdiskusi dan
berkoordinasi dengan DPRD DKI dan Pemprov DKI terlebih dahulu sebelum
menyampaikan hal tersebut ke publik atau media massa.
"Kita perlu diskusi yang arif, itu
mestinya jangan ngomong dulu ke media, tanya dulu ini gimana nih. Gitu loh. Kan
posisi APBD 2021 sampai sekarang masih di tangan Kementerian Dalam Negeri,
dalam posisi evaluasi," pungkas dia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.