WahanaNews.co | Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menemukan kejanggalan anggaran
sejumlah kegiatan DPRD DKI dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Terdapat enam sub kegiatan yang
anggarannya dinilai janggal dengan total nilai sebesar Rp 580.135.824.007.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI
pun angkat bicara soal temuan kejanggalan anggaran kegiatan DPRD DKI Tahun
2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menilai, temuan
tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi Kemdagri terhadap APBD, bukan hanya di Jakarta, tetapi juga seluruh provinsi dan
kabupaten/kota di Indonesia.
Kemdagri, kata Ariza, adalah pintu
terakhir untuk memastikan anggaran tersebut sudah sesuai dengan aturan yang
lebih tinggi dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
"Memang sekarang sedang proses
evaluasi di Kemdagri, tidak hanya di Jakarta tetapi di seluruh provinsi,
kabupaten, tunggu apa hasil daripada evaluasi Kemdagri, nanti kita akan
koordinasikan," ujar Ariza di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Menurut Ariza, evaluasi yang dilakukan
Kemdagri pada dasarnya mempunyai tujuan yang baik.
Hal ini untuk memastikan anggaran
daerah bisa dimanfaatkan dan direalisasikan secara tepat guna dan tepat
sasaran.