"Di awal-awal perjanjian memang ada sebagian korban yang sempat menerima hasil dari 10 persen itu, tapi setelah itu terhambat dan tidak ada lagi keuntungan" kata Ferdy.
"Informasi ini (mendapat keuntungan 10 persen) kemudian menyebar di kalangan mahasiswa dan banyak yang tergiur, iya iming-iming lah istilahnya, jadi banyak yang ikut bergabung," tambahnya.
Baca Juga:
Koalisi Pejuang Lingkungan Desak Polisi Hentikan Kasus Guru Besar IPB soal Kerugian Rp271 Triliun
Dari ratusan korban, kata Ferdy, tidak semua mengenal sosok pelaku.
Sebab, berdasarkan keterangan, banyak mahasiswa yang berkomunikasi dengan pelaku hanya melalui ponsel atau pesan WhatsApp.
"Jadi kalau kita baca keterangan dari beberapa korban, ada beberapa mahasiswa yang bertemu secara langsung kepada terlapor ini. Kemudian itu menyebar dari mulut ke mulut sehingga disambungkan langsung kepada terlapor," kata Ferdy.
Baca Juga:
Guru Besar IPB Sindir LSM yang Koar-koar Anti Sawit
"Mereka komunikasi ada yang ketemu secara langsung dan ada yang melalui chat WA, jadi tidak semua kenal dan bertatap muka dengan terlapor," kata Ferdy. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.