Kasus pelecehan seksual pertama kali mencuat ke
publik setelah surat penonaktifan Blessmiyanda sebagai Kepala BPPBJ beredar
luas.
Blessmiyanda sempat membantah laporan pelecehan
seksual tersebut.
Baca Juga:
Guru SD di Sabu Raijua NTT Jadi Tersangka Dugaan Tindakan Asusila terhadap 24 Siswa
Dia merasa hal tersebut fitnah kejam dari orang
yang tidak suka karena dia menjabat sebagai Kepala BPPBJ.
"Saya kalau diancam, diaduin, difitnah itu
makanan tiap hari," kata Blessmiyanda, Kamis (25/3/2021).
Berselang empat hari dari bantahan
Blessmiyanda, Gubernur Anies justru membenarkan laporan dugaan kasus pelecehan
seksual yang dilakukan anak buahnya itu.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Seksual, Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara
Anies dengan tegas menyatakan, siapa pun yang
menutupi fakta laporan pelecehan tersebut akan diberikan sanksi tegas.
"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa
benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang
menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas
sesuai peraturan yang berlaku," kata Anies, Senin (29/3/2021).