WahanaNews.co
| Kepala
Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda,
akhirnya dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual kepada anak buahnya
sendiri.
Blessmiyanda dinyatakan terbukti bersalah atas
laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan anak buahnya.
Baca Juga:
Mahasiswi di Kupang Jadi Pemasok Bocah Usia 5 Tahun Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada
Setelah diperiksa, dia dinyatakan terbukti
bersalah melakukan perbuatan yang merendahkan martabat pegawai negeri sipil.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh
Inspektur Provinsi maupun tim adhoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap
pegawai negeri sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang
merendahkan martabat pegawai negeri sipil," kata Asisten Pemerintahan
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, Rabu (28/4/2021).
Siapa Blessmiyanda, dan bagaimana awal mula
kasus pelecehan seksual ini terungkap?
Baca Juga:
Parah! Bocah Perempuan di Tebet Dilecehkan Tetangganya Usai Ibadah Sholat Subuh
Berikut serangkaian fakta kasus pelecehan
seksual yang dilakukan Blessmiyanda.
Perjalanan Karier di Pemprov DKI