Ibu
korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD
Kota Bekasi.
"Iya
itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya, saat
dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga:
Taman Baca Inklusi STPL Bekasi: Ruang Literasi Ramah Anak dan Disabilitas
LF
menjelaskan, dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan cinta
dengan AT.
Mereka
diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.
"Jadi
gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan
bulan," kata LF.
Baca Juga:
Cetak Sejarah, Pemkab Bekasi Angkat 9.051 Honorer Serentak
Selama
menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan
dari terlapor.
Keluarga
korban yang mengetahui hal itu bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga
pelaku ke polisi.
Saat
itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah
mengajaknya bersetubuh.