Widodo menjelaskan bahwa pertemuan dengan perempuan yang disebut bisa merekrut dan menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri itu terjadi pada 22 Mei 2022.
Saat itu, dia diminta untuk menyiapkan biaya sebesar Rp 65 juta agar bisa diberangkatkan sebagai TKI ke Australia.
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Ponorogo Geledah SMK 2 PGRI dan Cabdindik Terkait Dugaan Korupsi BOS
Tertarik dengan tawaran kerja ke Australia karena proses keberangkatan yang cepat, Widodo menerima tawaran tersebut. Dia kemudian mendaftar sebagai calon TKI bersama adiknya, Hadi Prayitno.
“Karena yang mendaftar dua orang, yaitu saya dan adik saya, pembayarannya dapat potongan. Masing-masing hanya diminta membayar Rp 60 juta,” kata Widodo, melansir Kompas, Jumat (14/6/2024).
Sesuai kesepakatan dengan sang penyalur, Widodo dan adiknya membayar biaya keberangkatan sebagai TKI ke Australia secara berkala sampai akhirnya lunas.
Baca Juga:
BPBD Ponorogo Pasang Alat Pendeteksi Longsor di Wilayah Rawan Pergeseran Tanah
Berdasarkan bukti pembayaran yang dimiliki, Widodo dan adiknya sudah menyerahkan uang sebesar Rp 129.500.000 kepada perempuan yang mengaku sebagai penyalur itu.
Batal Berangkat
Oleh sang penyalur, Widodo dan adiknya dijanjikan berangkat ke Australia pada 20 Juni 2022. Sebelum itu, keduanya sempat diajak ke Kantor Imigrasi di Kediri untuk mengurus paspor.