WahanaNews.co | Megaproyek Petrochemical Complex
yang berencana dibangun Pertamina di Indramayu, Jawa Barat, mulai berjalan.
Lahan
milik warga di sekitar area PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan Indramayu,
mulai dibebaskan untuk lokasi proyek.
Baca Juga:
Kontingen Penyuluh Pertanian Siap Harumkan Indramayu di Jambore Jabar 2025
Pembebasan
tanah tersebut dilakukan PT Pertamina dengan menggandeng Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, sebagai lembaga pelaksana teknis pembebasan
tanah tersebut.
Pembebasan
tanah seluas 162,12 hektar milik warga dilakukan di Kantor BPN Kabupaten
Indramayu hingga hari ini, Kamis (15/4/2021).
Kepala
BPN Kabupaten Indramayu, Ristendi Rahim, mengungkapkan, sebanyak tiga desa akan menerima ganti rugi
lahan, yakni Sukaurip, Sukareja, dan Tegalsembrada.
Baca Juga:
Resmikan Gedung Baru, Bupati Indramayu Sebut RS Mitra Plumbon Bisa Maksimalkan Pelayanan
"Harga
1 meter, sampai sekarang saya masih belum tahu, karena yang menilai adalah KJPP
(Kantor Jasa Penilai Publik). Kami di sini hanya sebagai pelaksana, mulai
pelaksana pengambilan data fisik dan pengambilan data yuridis," ujar
Ristendi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis
(15/4/2021).
Ristendi
menjelaskan, Petrochemical Complex yang akan dibangun di Balongan tersebut
menggunakan lahan milik 531 warga.
Pembayaran
ganti rugi akan dilakukan secara berangsur. Saat ini, baru 110 orang yang menerima dan semuanya warga Sukaurip.
"Kemudian
untuk warga Tegalsembrada, Sukareja, itu yang akan datang yang sedang kami
jadwalkan. Kalau mengenai nilai ganti kerugian, itu KJPP, karena merupakan
lembaga independen yang menilai tentang nilai ganti kerugiannya," kata
dia.
Dalam
catatan BPN, warga penerima ganti rugi di Desa Sukaurip ada yang mendapat
hingga Rp 3 miliar. Selain itu, ada juga yang menerima Rp 1,25 miliar.
BPN
mengimbau kepada warga agar tidak berperilaku konsumtif saat menerima uang
ganti rugi dari pembebasan itu.
"Saya
harap kepada masyarakat, jangan konsumtif, karena itu dana yang diberikan
adalah untuk mensejahterakan. Bukan untuk konsumtif. Jangan sampai dibelikan
mobil kemudian mencicil," kata Ristendi. [dhn]