"Oknum
tersebut bernama Redi, bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas
pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah,
untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut," ungkap Bambang.
Bambang
menambahkan, TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman jenazah yang
meninggal karena Covid-19.
Baca Juga:
Mengenal Kota Bandung Lewat Sejarah Hingga Pariwisatanya
Dia
memastikan, pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cikadut tidak membedakan
suku, agama, ras, dan antar golongan.
Selain
itu, Bambang memastikan, seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut
gratis.
Sebab,
para petugas penggali liang lahat dan pemikul jenazah Covid-19 sudah dibayar
oleh Pemkot Bandung sesuai UMK, dan selalu tepat waktu.
Baca Juga:
Tak Terkoreksi karena Waktu Mepet, 463 Suara Nasdem di Bandung Raib
"Bahwa
TPU Cikadut diperuntukkan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena
Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga, tanpa
membeda-bedakan," tegasnya.
Dengan
proses pemakamanCovid-19 yang belakangan ini terus meningkat, Bambang
mengaku telah menugaskan UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas
pemakaman Covid-18 tambahan dari TPU lainnya.
Hal
tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan apabila ada tenaga pemikul
yang tidak bertugas.