"Saya
sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra.
Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut," tandasnya.
Diberitakan
sebelumnya, kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien
Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut,Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Mengenal Kota Bandung Lewat Sejarah Hingga Pariwisatanya
Salah
satu warga Kota Bandung, YT (47) menceritakan, ayahnya meninggal dunia pada 6 Juli
2021.
Sang
ayah meninggal akibat Covid-19.
Kemudian,
pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, jenazah ayahnya dimakamkan
di makam khusus Covid-19 diTPU Cikadut.
Baca Juga:
Tak Terkoreksi karena Waktu Mepet, 463 Suara Nasdem di Bandung Raib
Namun,
sebelum jenazah dimakamkan, YT terkejut karena pihak keluarga diminta uang
sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.
Uang
sebanyak itu diminta oleh salah satu orang bernama Redi, yang mengaku sebagai koordinator
pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.
"Dia
bilang pemakaman Covid-19 untuk non-Muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang Muslim
saja yang ditanggung pemerintah. Dia minta Rp 4 juta supaya ayah saya bisa
dimakamkan," kata YT, saat dihubungiwartawan, Sabtu (10/7/2021).