WAHANANEWS.CO, Cilegon - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, angkat bicara setelah dipecat Wali Kota Cilegon Robinsar.
Maman belum menerima surat pencopotan dan merasa tak ada undang-undang yang dilanggar.
Baca Juga:
Besok Eksekusi Pengosongan, Aktivitas di Hotel Sultan Normal
Maman mengatakan upaya pemberhentian dirinya dari jabatan Sekda tersebut bermula sejak Agustus 2025. Upaya itu dimulai pada 27 Agustus 2025. Pada saat itu, Robinsar mendatangi ruang kerja Maman.
Robinsar, kata Maman, mengutarakan rencana rotasi-mutasi seluruh pegawai di Pemkot Cilegon mulai dari staf hingga Sekda.
"Beliau mengatakan untuk mengosongkan kursi Sekda. Beliau juga saat itu mengatakan, 'Pak Sekda harus ikhlas'," kata Maman melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/12/2025).
Baca Juga:
Dari Cilegon Menuju Bali, PLN UID Banten Sukseskan Touring EV Lintas Pulau dalam Riding Nusantara 2026
Maman juga mengatakan Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo sempat meminta penjelasan tentang isi pertemuan dengan Robinsar.
Dia kemudian menjelaskan pertemuan itu soal rotasi-mutasi jabatan, termasuk meminta Maman mengosongkan kursi Sekda.
"Saya jelaskan semua isi pembicaraan tersebut seperti yang sudah saya jelaskan tadi," katanya.