Cerita berlanjut pada awal September, Maman mengatakan Robinsar menghubunginya kembali dan mempertanyakan tentang keputusan pengosongan kursi Sekda.
"1 September Pak Wali Kota WA dengan isi, 'Pak Sekda, untuk keputusan Pak Sekda ditunggu hari ini', saya jawab siap," ujarnya.
Baca Juga:
Cilegon Dilirik Investor Cina dan Inggris, Bidik Pelabuhan dan Pengelolaan Sampah
Menurut Maman, keinginan Wali Kota untuk mengosongkan kursi Sekda terus berlanjut dengan skema lain.
Robinsar, lanjut Maman, membuat program asesmen untuk eselon dua. Maman mengaku saat itu tidak dilibatkan. Dia sempat memanggil Kepala Kepegawaian untuk meminta penjelasan terkait agenda asesmen tersebut.
"Kepala BKPSDM menjawab ini arahan pimpinan. Saya bilang tolong dikaji, saya masih menjabat pejabat yang berwenang sesuai undang-undang. Tentunya semua proses aturan itu harus melibatkan saya sebagai Sekda untuk wawancara eselon dua, tapi sampai pelaksanaan saya tidak dilibatkan," ujarnya.
Baca Juga:
Bripka Julianto dan Rekan Divonis 11 Tahun karena Pengeroyokan hingga Tewas
Maman menjelaskan, pada 16 September, menerima surat yang dikirim kurir dan diterima oleh petugas jaga.
Surat itu adalah undangan wawancara rotasi-mutasi eselon dua yang ditandatangani Ketua Pansel Syaiful Bahri pada 17 September 2025.
Namun, pada hari yang sama, Maman melakukan konsultasi ke BKN, yang diterima Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV, Arfiani Haryanti, dan dua fungsional Wasdal.