Polisi pun mengembalikan DAT ke rumah suaminya, namun perempuan 19 tahun tersebut tetap diproses hukum karena membuat laporan palsu.							
						
							
							
								"(Proses hukum) Prosesnya tetap tapi kita tidak tahan dan ancamannya tidak sampai 5 tahun (penjara)," kata Refli.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Pria di Binjai Ngaku Dibegal, Ternyata Jual Motor untuk Bayar Utang
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Refli menambahkan, setelah ditelusuri, DAT datang dari keluarga yang tidak utuh. Sejak kecil, DAT diasuh oleh kakeknya karena kedua orangtuanya bercerai.							
						
							
							
								Hingga saat ini, polisi masih mendalami motivasi DAT mengarang cerita rekayasa penculikan tersebut.							
						
							
							
								"Nanti kita (periksa) dulu karena ada cerita yang belum fix (lengkap) karena ada pihak yang belum kita ambil keterangannya. Tapi yang pasti berita yang kemarin itu penculikan tidak benar," tegasnya.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Fakta-Fakta Kasus Anak DPR RI Aniayi Pacar hingga Tewas
									
									
										
									
								
							
							
								Pria yang Dituduh sebagai Penculik Dibebaskan							
						
							
							
								Saar merekayasa penculikan, DAT mengaku diculik oleh tiga pria, salah satunya adalah GA (28).							
						
							
							
								GA diketahui sebagai rekan kerja suami DAT. Setelah menerima laporan dari DAT, polisi sempat mengamankan GA untuk dimintai keterangan.