Saat ini polisi masih memburu pelaku. Foto terduga pelaku sudah tersebar di media sosial.
"Iya (diselidiki). Semua laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary ketika dihubungi.
Baca Juga:
Ada Ojol Dapat BHR Rp 50 Ribu, SPAI: Angka Ini Jauh Berbeda dari Informasi yang Diterima Presiden
Grab Pecat Pelaku
Grab Indonesia buka suara terkait aksi penggelapan ini. Driver ojol tersebut telah diputus kemitraannya dan di-blacklist.
"Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa mitra pengemudi terkait tidak mengirimkan pesanan barang ke alamat tujuan. Untuk itu, kami telah memutus kemitraan," ujar Head, Corporate & Policy Communications, Grab Indonesia, Dewi Nuraini, dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga:
Dinasker Kota Bekasi Siap Layani Aduan Ojol dan Kurir Soal Bonus dan THR Idul Fitri
Selain dipecat, pelaku penggelapan itu dimasukkan ke daftar hitam Grab. Jadi, di masa depan, pelaku tak bisa lagi bermitra dengan Grab.
"Memasukkan mitra pengemudi terkait dalam daftar hitam (blacklist)," imbuh Dewi.
Kemudian, Grab juga berkoordinasi dengan pihak asuransi untuk membantu pengajuan klaim asuransi.