Saat ini polisi masih memburu pelaku. Foto terduga pelaku sudah tersebar di media sosial.
"Iya (diselidiki). Semua laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary ketika dihubungi.
Baca Juga:
Soal Aturan Ojol Terbaru, Grab Ingatkan Soal Ini
Grab Pecat Pelaku
Grab Indonesia buka suara terkait aksi penggelapan ini. Driver ojol tersebut telah diputus kemitraannya dan di-blacklist.
"Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa mitra pengemudi terkait tidak mengirimkan pesanan barang ke alamat tujuan. Untuk itu, kami telah memutus kemitraan," ujar Head, Corporate & Policy Communications, Grab Indonesia, Dewi Nuraini, dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga:
Penumpang Koma di Depan DPR, Maxim Angkat Bicara dan Blokir Akun Pengemudi
Selain dipecat, pelaku penggelapan itu dimasukkan ke daftar hitam Grab. Jadi, di masa depan, pelaku tak bisa lagi bermitra dengan Grab.
"Memasukkan mitra pengemudi terkait dalam daftar hitam (blacklist)," imbuh Dewi.
Kemudian, Grab juga berkoordinasi dengan pihak asuransi untuk membantu pengajuan klaim asuransi.