WAHANANEWS.CO, Kota Depok – Wali Kota Depok Supian Suri berjanji kepada Perkumpulan Komunikasi Penghuni-Pemilik (PKPP) Cinere Resort Apartment (CAR) selesaikan masalah yang mendera penghuni-pemilik unit di CAR dengan pengelola gedung PT Adya Prima Kelola (Apcon) dan pengembang PT Megakarya Makmur Sentosa (MMS).
Perihal ini disampaikan Suri saat menerima kedatangan wara CAR yang mendadak datang untuk menanyakan tanggapan dan penanganan surat yang mareka ajukan pada tanggal 27 Januari 2026 yang lalu.
Baca Juga:
Ingin Berantas Buta Baca Al-Quran di Kalangan Pelajar oleh Wali Kota Depok Supian Suri
Suri menerima delegasi warga CAR dan tim kuasa hukum di ruang kerjanya di Lantai 2, Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Jalan Raya Margonda No.54, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
“Segera, pekan mendatang, akan saya agendakan. Ini Pak Sekda sudah datang dan ikut bergabung. ‘Pak Sekda tolong agenda pertemuan ini, pertemuan warga apartemen ini dengan pengelola gedung. Oh ya, undang BPN juga, karena ini juga berkaitan dengan BPN’,” ujar Supian, Rabu (4/2/2026).
Warga Cinere Apartment Resort (CAR) mendatangi Wali Kota Depok Supian Suri (duduk di hadapan kiri) untuk mengadukan deraan wanprestasi yang dilakukan oleh Pengelola Gedung CAR, PT Apcon. Pertemuan di rung kerja wali di Lantai 2, Gedung Setda Balai Kota, Jalan Raya Margonda No.54, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). [WAHANANEWS.CO / Hendrik I Raseukiy]
Baca Juga:
MTQ Kota Depok Dibuka: Acara 11 - 13 November 2025
Sebut Supian Suri masalah ini dapat diselesaikan dengan baik karena Sekretaris Daerah Kota Depok Mangnguluang Mansur dahulu pernah menjadi Camat Cinere yang diyakini mengerti masalah ini.
Ketua PKPP CAR Sri Ratu Come kepada Supian Suri menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami sejak beberapa tahun terakhir. Diantaranya, mulai dari kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), transparansi keuangan, hingga persoalan kepemilikan unit yang semrawut hingga pembentukan organisasi penghuni, yaitu Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang tidak ada juntrungan walau CAR sudah berpenghuni sekira 8 tahun.
“Konflik dengan pengelola apartemen telah berlangsung sedari 2020. Warga mengaku telah berupaya menyampaikan aspirasi melalui berbagai jalur, termasuk surat resmi kepada Pak Wali Kota.Kami ini warga yang tinggal di sana dan meminta perlindungan pemerintah. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara adil,” ujar Ratu.