Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan pendidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kebijakan relaksasi ini, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi alokasi anggaran pendidikan di daerah.
Baca Juga:
Samuel Wattimena Usulkan Kuota Tayang Film Lokal di Tengah Dominasi Film Asing
“Pemerintah daerah tetap diharapkan menjaga komitmen kuat terhadap pembiayaan pendidikan secara berkelanjutan, “tegas Gogot.
Gogot menjelaskan, kebijakan ini lahir sebagai respons atas berbagai tantangan yang dihadapi satuan pendidikan saat ini.
Sekolah dituntut untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat kemampuan literasi dan numerasi siswa, serta memperluas pemerataan akses pendidikan.
Baca Juga:
Pemerintah Imbau Pemudik Manfaatkan WFA agar Arus Mudik Lebaran 2026 Lebih Merata
Namun di sisi lain, kebutuhan operasional semakin kompleks, termasuk dalam pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan.
“Kita juga memahami bahwa pemerintah daerah terus berupaya mendukung layanan pendidikan, dengan kondisi fiskal yang beragam di masing-masing daerah,” kata Gogot.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pembiayaan yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga fleksibel, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.