Kemendikbudristek sebagai pemangku utama penyelenggara pendidikan yang berkualitas menyediakan berbagai program untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diukur melalui AN dan hasilnya dapat dilihat di Rapor Pendidikan.
“Para pemangku kepentingan dapat memulai dengan mengikuti Asesmen Nasional dengan jujur untuk mendapatkan gambaran utuh tentang kondisi pendidikan di satuan pendidikan dan daerah,” ujar Anindito.
Sementara itu, pemerintah daerah dapat menggunakan SPM Pendidikan sebagai acuan pemenuhan kualitas pendidikan di suatu daerah, di mana hasil SPM Pendidikannya dapat diakses di Rapor Pendidikan untuk pemerintah daerah. Selanjutnya, satuan pendidikan dapat mengakses Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan guna melihat hasil AN dan melakukan Perencanaan Berbasis Data yang sesuai kebutuhan untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan.
“Gotong royong antar warga sekolah diperlukan agar pembenahan dapat terjadi dengan semakin optimal,” ujar Anindito.
Orang tua murid sebagai salah satu warga sekolah, lanjut Anindito, diharapkan dapat terlibat dalam gotong royong, dengan memberi masukan bagi sekolah.
“Jadi ketika kita berdiskusi, sudah fokus bagaimana cara mencapai tujuan yang sama, yaitu agar semua anak Indonesia memiliki kesempatan belajar yang baik,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat luas dan para pegiat pendidikan juga dapat melihat capaian kualitas pendidikan Indonesia secara nasional melalui Rapor Pendidikan untuk publik.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siap Identifikasi 9 Kerangka Tentara Jepang Korban PD II di Biak
“Oleh karena itu, mari bersama-sama manfaatkan Rapor Pendidikan karena semua punya peran dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” ajak Anindito.
Saat ini, Rapor Satuan Pendidikan telah diakses oleh lebih dari 74 persen satuan pendidikan yang menjadi sasaran target pengguna.
Sementara itu, Rapor Pendidikan untuk daerah telah diakses oleh seluruh pemerintah daerah.
Untuk itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang bergotong royong telah memanfaatkan Rapor Pendidikan Indonesia.
“Saya ingin mengapresiasi semua pihak yang terlibat untuk membantu pembenahan kualitas pendidikan,” kata Iwan.
Iwan mengajak para pemangku kepentingan kunci, seperti kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, satuan pendidikan, kepala sekolah, guru, pemerhati pendidikan, peneliti, peserta didik, serta terutama orang tua untuk bergotong-royong mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional dan memanfaatkan Rapor Pendidikan.
“Dengan adanya Rapor Pendidikan Indonesia, seluruh pemangku kepentingan mulai dari satuan pendidikan, pemerintah daerah, orang tua murid dapat bergotong royong untuk melakukan pembenahan kualitas pendidikan di Indonesia,” tutur Iwan.
Pendidikan adalah tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan. Bukan hanya pemerintah pusat dan daerah, guru, kepala sekolah, orang tua, tapi juga seluruh komunitas masyarakat punya peran kunci dalam meningkatkan pendidikan nasional.
Oleh karena itu, semua pihak dapat berperan dengan memanfaatkan Rapor Pendidikan Indonesia melalui laman raporpendidikan.kemdikbud.go.id dan menekan tombol ‘Lihat Hasil Nasional’.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp14,69 Triliun untuk Program KIP Kuliah 2025
[Redaktur: Zahara Sitio]