Melalui akun media sosialnya, Gubernur Jabar turut menyampaikan pesan agar guru tidak menggunakan hukuman fisik kepada siswanya. Namun, ia juga mengingatkan agar guru tidak perlu segan menegur atau memberi sanksi kepada siswa yang tidak disiplin.
"Kepada seluruh guru tetap bersemangat untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi siswanya. Jangan segan untuk memberikan teguran dan sanksi atau hukuman terhadap siswa yang melanggar disiplin dan karakternya menyimpang dari karakter pendidikan," kata gubernur yang kerap disapa sebagai Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu dalam akun media sosialnya, dikutip Sabtu (8/11/2025).
Baca Juga:
Korupsi Pengadaan APD: Eks Pejabat Kemenkes dan Dua Direktur Dipenjara
"Tetapi saya harapkan hukumannya tidak dalam bentuk hukuman fisik, menampar; memukul; mencaci maki. Saya harapkan diganti dengan hukuman-hukuman yang lebih mendidik yang memiliki produktivitas, misalnya hukuman membersihkan ruang kelas; membersihkan toilet; membersihkan kaca; membersihkan halaman; kemudian mengecat ruang kelas; dan berbagai hukuman lainnya yang membentuk karakter dan disiplin," lanjutnya.
Menurut Dedi, hukuman dengan nilai produktivitas akan membentuk karakter disiplin, tetapi tetap tidak menyimpang dari prinsip-prinsip pendidikan yang setara dan terbuka. Namun, jika ada orang tua yang ngotot hukuman disiplin semacam ini memberatkan, maka KDM mempersilakan agar orang tua mendidik siswa tersebut dan dapat menyekolahkan anaknya di tempat lain.
"Tetapi apabila ada orang tuanya yang ngotot terhadap hukuman-hukuman disiplin itu dianggap memberatkan siswanya, padahal itu tujuannya untuk membentuk karakter siswa; memulihkan mentalitasnya, saya pikir masalahnya mudah sekali. Serahkan saja siswa itu kepada orang tuanya untuk dididik oleh orang tuanya dan sekolahkan di tempat lain yang sesuai dengan keinginan orang tuanya," pungkas KDM.
Baca Juga:
Digerebek Saat Hubungan Badan, Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis Hukuman Cambuk
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.