Platform streaming, Twitch, menanggapi kontroversi tersebut dengan memperketat kebijakannya, menyebut video seksual deepfake tersebut “melanggar secara pribadi dan sangat menjengkelkan.”
Platform besar lainnya juga memperbarui aturan mereka, dengan TikTok menambahkan pembatasan lebih lanjut dalam berbagi deepfake AI pada Maret lalu.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Uni Eropa (UE) menjadi salah satu negara pertama di dunia yang menetapkan peraturan tentang bagaimana perusahaan dapat menggunakan AI pada Juni lalu, diikuti oleh Tiongkok pada Juli lalu.
Dan pada awal September ini, beberapa pemimpin teknologi terbesar di Amerika Serikat-termasuk Bill Gates, Elon Musk, dan Mark Zuckerberg-berkumpul di Washington saat Senat bersiap untuk merancang undang-undang tentang AI.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.