WahanaNews.co | Lebih dari 760 ribu mahasiswa mengikuti Program Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak pertama kali kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dicanangkan pada 2020.
“Ada delapan tipe pembelajaran di luar kampus yang dijalankan sementara ini. Total 760 ribu mahasiswa sejak 2020,” ujar Ketua Pelaksana Pusat Kampus Merdeka (PPKM) Gugup Kismono dalam acara Pencapaian kebijakan MBKM dan Sosialisasi Kampus Merdeka Mandiri (KMM) di Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siap Identifikasi 9 Kerangka Tentara Jepang Korban PD II di Biak
Dalam kebijakan MBKM, terdapat delapan program yang diikuti para mahasiswa, yakni Magang Bersertifikat, Studi Independen, Kampus Mengajar, dan Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA).
Selain itu, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Membangun Desa (KKN Tematik), Proyek Kemanusiaan, serta Riset.
Secara rinci untuk tahun ini, Program Magang Bersertifikat diikuti 34 ribu mahasiswa, IISMA diikuti 1.992 mahasiswa, Kampus Mengajar 19.110 mahasiswa, Pertukaran Mahasiswa Merdeka diikuti 15.286 mahasiswa, Wirausaha Merdeka diikuti 12 ribu mahasiswa dan Praktisi Mengajar diikuti 4.500 mahasiswa.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp14,69 Triliun untuk Program KIP Kuliah 2025
Berdasarkan survei terhadap alumnus diketahui bahwa implementasi MBKM mampu memberi berbagai dampak bagi para mahasiswa.
Dampak positif, di antaranya mahasiswa yang mengalami peningkatan kompetensi mulai dari kompetensi terkait manajemen diri, komunikasi interpersonal, kepemimpinan, hingga kepercayaan diri.
Selain itu, Program Kampus Merdeka terbukti menghasilkan dampak ekonomi, sosial, dan kelembagaan sehingga menghadirkan optimisme keberlanjutan kebijakan ini.
Kebijakan MBKM merupakan salah satu upaya sinergis pemerintah dengan berbagai pihak untuk mentransformasi penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia serta menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.
Ia optimistis aktivitas yang dilakukan mahasiswa di luar program studi melalui MBKM tidak akan mengurangi capaian pembelajaran mereka di kampus namun justru memberi banyak pengalaman dan pendalaman dari ilmu yang sudah di dapat di kelas.
Ia menjelaskan hak belajar di luar kampus selama tiga semester dengan Program MBKM justru menghadirkan pilihan yang lebih beragam bagi mahasiswa untuk menyalurkan minat sekaligus memperkuat kompetensi.
Sejalan dengan semakin meningkatn kesadaran akan dampak positif pelaksanaan MBKM, ia berharap lebih banyak perguruan tinggi akan menyelenggarakan Program MBKM Mandiri.
“MBKM diharapkan bukan hanya berhenti pada program tetapi menjadi gerakan. Gerakan ini kalau bisa diakselerasi dan disebarluaskan akan menjadi sebuah budaya pembelajaran yang lebih inovatif,” jelasnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]