Dari total 1.074 perusahaan BUMN, sekitar 290 perusahaan telah dipangkas melalui merger, likuidasi, divestasi, maupun konsolidasi vertikal.
“Jumlah perusahaan yang lebih ramping harus menghasilkan organisasi yang lebih sehat, cepat mengambil keputusan, dan mampu memberikan pengembalian ekonomi yang semakin baik kepada negara,” kata Tohom.
Baca Juga:
Prabowo Ungkap Setoran BUMN Melonjak 4 Kali Lipat, Kini Tembus Rp200 Triliun
Menurutnya, ukuran keberhasilan restrukturisasi nantinya tidak cukup dilihat dari berapa banyak perusahaan yang berhasil digabungkan atau dikurangi.
Keberhasilan perlu terlihat dari peningkatan produktivitas, kualitas pelayanan, utilisasi aset, keuntungan perusahaan, serta kontribusi terhadap penerimaan negara.
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa konsolidasi hotel BUMN juga mempunyai dimensi strategis terhadap pengembangan ekonomi kawasan.
Baca Juga:
Danantara Tutup 290 BUMN, Rosan Targetkan Cuma Tersisa 300 Perusahaan
Hotel yang berada di berbagai daerah dapat menjadi bagian dari ekosistem pariwisata, transportasi, UMKM, ekonomi kreatif, dan pengembangan destinasi.
“Hotel BUMN jangan berdiri sebagai pulau bisnis sendiri, tetapi harus menjadi simpul ekonomi yang menghubungkan wisatawan dengan produk lokal, kuliner, UMKM, transportasi, dan destinasi di daerah,” ujarnya.
Menurut Tohom, pendekatan tersebut akan membuat optimalisasi aset BUMN menghasilkan efek berganda yang lebih besar bagi perekonomian daerah.