WahanaNews.co | Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menerima kedatangan 6 obligor atau debitur penerima dana BLBI.
Sebagian obligor atau debitur tersebut, termasuk keluarga Bakrie, diwakili oleh kuasanya.
Baca Juga:
Depo Logistik, Bisnis Baru Tommy Soeharto di Karawang
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, mengatakan, pihak-pihak yang dijadwalkan menemui satgas hari ini mewakili perusahaan.
Hingga Jumat (17/9/2021) sore tadi, pihaknya masih menunggu debitur yang belum hadir di Gedung Syafrudin Prawiranegara II, Kementerian Keuangan.
"Masih ada waktu untuk yang dipanggil agar hadir. Kami tutup kantor (jam operasional kantor) sampai jam 5 (17.00 WIB)," kata Tri Wahyuningsih di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga:
Menko Polhukam Beberkan Nama Obligor yang Lunasi Utang BLBI
Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, salah satu yang hadir adalah obligor atau debitur dari PT Usaha Mediatronika Nusantara, yang notabene milik keluarga Bakrie.
Utang yang ditagih oleh Satgas pada keluarga konglomerat itu berjumlah Rp 22,6 miliar.
Satgas diketahui memanggil dua orang keluarga Bakrie melalui koran, yakni Indra Usmansyah Bakrie dan Nirwan Dermawan Bakrie.