Outstanding nilai utang PT Timor Putera Nasional kepada pemerintah yang ditagihkan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10%) adalah sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
Satgas BLBI sudah memanggil Tommy untuk datang di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Baca Juga:
Menko Polhukam Beberkan Nama Obligor yang Lunasi Utang BLBI
Namun, pada pemanggilan yang dijadwalkan 26 Agustus lalu, Tommy tidak hadir dan hanya mengirim utusan.
Karena Tommy tak kunjung melunasi utangnya itu, Satgas BLBI kemudian menyita sejumlah aset Tommy.
Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan, pemerintah mengerahkan 426 aparat gabungan yang berasal dari anggota Polres Karawang, Satuan Brigade Mobil (Brimob), Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang, Satpol PP Pemkab Karawang, dan Linmas setempat.
Baca Juga:
Satgas BLBI Sita Aset Tommy Soeharto di Karawang
"Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan Tommy Soeharto kepada negara. Kami punya dokumen hukum untuk melakukan itu," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, pemerintah akan segera membaliknamakan aset tanah sitaan tersebut lantaran tanah tersebut ketika disita masih disewakan dan masih atas nama yang bersangkutan.
"Itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga. Sehingga sekarang kami sita dan dibaliknamakan atas nama negara dan kami punya dokumen itu," kata Mahfud.