WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan tambang batu bara mana yang akan dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurut Bahlil, PBNU berhak mengelola tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
"Pemberian ke PBNU adalah eks KPC. Berapa cadangannya, nanti tanyain mereka bergitu sudah kita kasih," katanya di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga:
PLN LAKSANAKAN GELAR PERALATAN DAN PASUKAN PEKERJAAN KONTRUKSI JARINGAN WILAYAH KERJA PROVINSI JAMBI TAHUN 2024
Sebagai informasi, KPC bergerak di bidang pertambangan dan pemasaran batubara untuk memenuhi pasar ekspor maupun domestik. KPC merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI), yang dimiliki oleh Bakrie Group.
Dia tak merinci seberapa besar tambang yang akan dikelola PBNU termasuk lokasi tambang tersebut. Yang jelas, Bahlil bilang izin kelola tambang ini bakal mengoptimalkan organisasi.
Ia menambahkan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk PBNU akan rampung pekan depan. Saat ini semuanya sedang diproses dan pemerintah mengusung prinsip lebih cepat lebih baik.
Baca Juga:
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan 2 Kader PKB yang Dibatalkan sebagai Calon Legislatif Terpilih
"Oh kalau NU sudah jadi, sudah berproses," imbuhnya.
Di sisi lain, Bahlil pun menegaskan bahwa pemberian WIUPK buat PBNU tidak berkaitan dengan aspek politis. Pemberian WIUPK diberikan agar organisasi masyarakat (ormas) keagamaan bisa memberdayakan umat dan sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka kepada negara.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.