WAHANANEWS.CO, Kota Depok – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok mendorong penguatan ekosistem pengelolaan zakat berbasis lingkungan Rukun Warga (RW) untuk mengoptimalkan potensi zakat sekaligus memperluas jangkauan program pengentasan kemiskinan.
Ketua BAZNAS Kota Depok, Endang Ahmad Yani, menilai pengelolaan zakat tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran individu. Menurutnya, diperlukan sistem yang terorganisasi agar dana zakat dapat dihimpun, diverifikasi, dan disalurkan secara tepat sasaran.
Baca Juga:
Asst Professor Miktha: UI Perkenalkan Teknologi Robotik 3D Printing Arsitektur dan Konstruksi
Salah satu gagasan yang didorong adalah penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat RW, dengan masjid sebagai salah satu basis pengumpulan zakat. Melalui skema tersebut, dana yang dihimpun diharapkan dapat kembali dimanfaatkan untuk membantu masyarakat di lingkungan sekitar.
“Kalau zakat lancar di tingkat RW dan sudah ada UPZ, ketika di RW tersebut sudah tidak ada lagi mustahik, maka zakat bisa dialihkan untuk membantu RW lain yang masih membutuhkan,” demikian gagasan yang disampaikan dalam pemaparannya kepada WAHANANEWS.CO di Kantor BAZNAS Kota Depok di Kantor BAZNAS Kota Depok terletak di Perumahan Depok Mulya 1, Jalan Blok I, Nomor 12, RT 04, RW 15, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16421, Jumat (21/8/2026).
BAZNAS menilai model tersebut dapat membuat pengelolaan zakat lebih dekat dengan masyarakat. Pengurus RT dan RW dinilai memiliki pengetahuan mengenai kondisi sosial warga di lingkungannya sehingga dapat membantu proses pendataan calon penerima manfaat.
Baca Juga:
Satpol PP Segel Gedung Mewah Langgar GSS Ciliwung Pekan Esok: Ada yang Lapor Polres Soal Penipuan
Potensi Zakat Depok Rp1,1 Triliun
Dalam pemaparannya, BAZNAS Kota Depok menyebut potensi zakat di wilayah tersebut mencapai sekitar Rp1,1 triliun per tahun. Angka tersebut disebut menjadi di antara alasan perlunya penguatan sistem penghimpunan zakat secara terstruktur.
Potensi tersebut, menurutnya, berasal dari berbagai sumber, antara lain pertanian, peternakan, uang atau aset keuangan, perusahaan, serta penghasilan masyarakat.