Endang juga mengingatkan pentingnya menjaga martabat penerima zakat. Pengelolaan melalui lembaga dinilai dapat membuat proses pemberian bantuan lebih terukur sekaligus menjaga privasi dan kehormatan mustahik.
Konsep tersebut kemudian diarahkan pada pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas. RT dan RW diharapkan membantu mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi warga, sedangkan UPZ menjadi instrumen penghimpunan dan penyaluran yang terhubung dengan BAZNAS.
Baca Juga:
Asst Professor Miktha: UI Perkenalkan Teknologi Robotik 3D Printing Arsitektur dan Konstruksi
Dikembangkan ke Rumah Sakit
Model ekosistem zakat yang digagas BAZNAS Kota Depok juga diarahkan ke sektor kesehatan. BAZNAS menyebut telah mengembangkan kerja sama dengan sejumlah rumah sakit melalui pembentukan UPZ.
Melalui mekanisme tersebut, dana zakat dapat dimanfaatkan untuk membantu pasien dari keluarga kurang mampu yang menghadapi persoalan biaya pelayanan kesehatan.
Baca Juga:
Satpol PP Segel Gedung Mewah Langgar GSS Ciliwung Pekan Esok: Ada yang Lapor Polres Soal Penipuan
Program tersebut juga dapat dikembangkan untuk kebutuhan lain, seperti bantuan makanan bagi keluarga pasien kelas tiga serta dukungan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga penerima manfaat.
BAZNAS menilai pendekatan tersebut dapat membuat zakat tidak berhenti sebagai bantuan konsumtif, tetapi berkembang menjadi instrumen perlindungan sosial.
Dorong Kolaborasi dengan Pemerintah