Agus mengemukakan, kontribusi karbon yang berasal dari sektor industri sekitar 15-20% dari total emisi GRK nasional. Sementara jika dilihat dari sumber emisi sektor industri tersebut, komponen emisi dari kategori penggunaan energi di industri menyumbang 60%, emisi dari limbah industri 25%, dan proses produksi dan penggunaan produk atau Industrial Process and Product Use (IPPU) sebesar 15%.
“Kalau untuk limbah dan IPPU ini menjadi komitmen kami. Saya sudah memberikan arahan, untuk bisa melakukan percepatan pengurangan. Tetapi kalau yang dari penggunaan energi, itu perlu ada koordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, khususnya K/L yang memiliki tugas dalam penyediaan energi untuk nasional,” ungkapnya.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
Menperin optimistis, apabila sinergi di antara kementerian dan lembaga berjalan baik, upaya untuk dekarbonisasi dapat meningkatkan kembali daya saing dan produktivitas di sektor industri. “Sehingga kontribusi sektor industri terhadap PDB nasional bisa kembali mencapai 20%, dan visi kita untuk menjadi negara industri tangguh, inklusif, dan berkelanjutan bisa tercapai,” imbuhnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Jumat (13/10).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.