"Memang ada temuan dari BPK, dan sekarang sedang ada rekomendasi yang dilimpahkan kepada Inspektorat untuk mendalami temuan tersebut," ujar Sunggono.
Sunggono mengatakan tim Inspektorat saat ini masih bekerja mengumpulkan data dan dokumen terkait temuan tersebut.
Baca Juga:
Wanita Tewas di Tambora, Suami Siri Ditangkap Polisi Usai Anak Korban Mengadu ke Tetangga
"Saat ini tim sedang bekerja mengumpulkan data dan dokumen," ujar Sunggono.
Di tengah proses pendalaman, sejumlah pihak terkait disebut sudah mulai mengembalikan uang ke kas daerah secara bertahap.
Namun, nilai pengembalian sementara masih sangat kecil bila dibandingkan dengan total temuan yang mencapai Rp 9,5 miliar.
Baca Juga:
OJK Batasi Layanan Paylater, Ekonom INDEF: Pelindungan Konsumen Bakal Makin Kuat
"Kemarin ada sekitar Rp 30 juta sampai Rp 40 juta yang sudah dikembalikan," jelas Sunggono.
Sunggono mengatakan pihaknya belum memperoleh angka akumulatif secara menyeluruh karena bukti Surat Tanda Setoran dari bank masih harus dihitung.
"Tetapi kami belum mendapatkan data akumulatif secara keseluruhan karena bukti Surat Tanda Setoran dari bank belum kami hitung total," jelas Sunggono.