Selain itu, infrastruktur distribusi, seperti tangki dan pipa di SPBU, juga harus dipastikan tahan terhadap sifat kimia etanol.
BPKN menilai harga dan biaya produksi juga menjadi isu penting, sebab penambahan etanol dapat memengaruhi harga pokok produksi BBM. Pemerintah perlu memastikan agar potensi kenaikan harga tidak sepenuhnya dibebankan kepada konsumen tanpa kompensasi yang adil.
Baca Juga:
Demo Ricuh dan Sorotan Publik terhadap RUU Perampasan Aset
Aspek terakhir yang disorot Mufti adalah kepastian hukum bagi konsumen jika mengalami kerugian. Ia menegaskan perlunya saluran yang jelas bagi masyarakat untuk mengajukan klaim atau perbaikan, baik melalui produsen, distributor, maupun pemerintah.
“Transisi ke bahan bakar yang lebih hijau harus tetap adil dan aman bagi konsumen,” tutup Mufti dengan nada tegas. “Pemerintah tetap dituntut menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan, industri, dan hak rakyat sebagai konsumen.”
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.