"Masalah pengembalian dana (refund) masih ada pada 2024 sekitar 25 pengaduan dari total 59 pengaduan yang diterima BPKN pada 2024. Pengendalian mutu (QC) yang diterapkan sebelum pengiriman kami harapkan bisa menurunkan angka pengaduan tersebut," kata Heru.
Masyarakat yang memiliki kendala dalam transaksi perdagangan melalui sistem elektronik dapat menyampaikan permasalahannya untuk dimediasi serta mendapat advokasi pemulihan hak konsumen oleh BPKN dengan sejumlah kanal pengaduan bertajuk "153" (tanggal 15 bulan 3 diperingati sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia).
Baca Juga:
Sambut Nataru, PLN UP3 Jambi Lakukan Inspeksi Pasokan Listrik di Beberapa Gereja Kota Jambi
Di antaranya aplikasi BPKN 153 di playstore dan appstore, WhatsApp 08153-153-153, serta call centre 153.
Sepanjang 2023, BPKN mencatat kerugian konsumen yang dilaporkan melalui kanal-kanal pengaduan tersebut mencapai kurang lebih Rp 286 miliar. Sedangkan untuk 2024 (hingga 30 April 2024), kerugian konsumen yang dilaporkan mencapai kurang lebih Rp89 miliar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.