WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan dampak negatif, termasuk berkurangnya kepercayaan publik.
Baca Juga:
Aice Kembali Gelar Program “Maniskan Momen Ramadhan”, Bagikan Jutaan Takjil Es Krim ke Masjid di Seluruh Indonesia
"BPOM sangat prihatin dengan maraknya penyebaran informasi keliru yang bisa merusak kepercayaan masyarakat, mengganggu hubungan produsen dengan mitra bisnis, serta berpotensi mengancam kelangsungan pekerjaan di industri kosmetik," ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, melalui situs resmi BPOM, dikutip Minggu (23/3/2025).
BPOM menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait PT Ratansha Purnama Abadi tidaklah benar.
Pabrik kosmetik tersebut disebut-sebut telah ditutup dan diajukan ke pengadilan akibat penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri, namun BPOM membantah klaim tersebut.
Baca Juga:
BPOM Dorong UMKM Gunakan Teknologi Sterilisasi untuk Perluas Pasar Produk Pangan
Taruna menegaskan bahwa BPOM berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik sebelum menerbitkan izin edar.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, karena hal itu dapat merugikan perusahaan yang telah mematuhi regulasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum diverifikasi karena dapat berdampak buruk pada pabrik yang telah mengikuti aturan dan memperoleh izin edar resmi," ungkapnya.