Tangkapan layar aset akun AA senilai 48.500 dollar AS atau setara Rp 741,5 juta (setelah utang dilunasi sekaligus termasuk modal dan untung dari investasi). Namun, AA tidak berhasil melakukan penarikan aset karena disebut diduga melakukan pencucian uang.Dok. AA Tangkapan layar aset akun AA senilai 48.500 dollar AS atau setara Rp 741,5 juta (setelah utang dilunasi sekaligus termasuk modal dan untung dari investasi). Namun, AA tidak berhasil melakukan penarikan aset karena disebut diduga melakukan pencucian uang.
Diancam untuk membayar lebih banyak
Baca Juga:
Pemerintah Resmikan Danantara, Ini Perbedaannya dengan INA
Di situ, pikiran AA kalut. Ia masih mencoba untuk meminjam uang ke kenalan lainnya, bahkan sampai ingin menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan. Namun, hasilnya nihil.
Di situ, mental AA mulai tertekan karena orang Korea seperti mengancam AA untuk segera membayar uang senilai lebih dari Rp 360 juta tadi.
"Kalo kamu nggak beresin kredit ini, nama kamu bakal jelek. Anak-anak kamu nggak bakal bisa kuliah di universitas yang bagus. kamu nggak bisa keluar negeri, kamu bakal didatengin debt collector," kata AA mengenang ancaman dari si orang Korea yang AA deskripsi sebagai sesuatu yang "sangat menyeramkan" baginya.
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
Di tengah kekalutannya, AA mendapatkan masuk-masukan dari temannya. Di situ, keyakinan AA soal investasi kripto ini baru mulai goyah.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Setelah kehilangan uang ratusan juta dan membuatnya tersiksa secara psikis, AA baru mengetahui bahwa platform bitmartch.net itu merupakan platform bodong yang meniru platform crypto exchange bitmart.com.
Sebab, AA hanya bisa login ke akunnya lewat link yang diberikan oleh si orang Korea itu di awal dengan URL www.bitmartch.net.