AA menceritakan bahwa, setiap kali trasfer uang ke bitmartch.net, ia harus mengirim uang ke beberapa rekening berbeda atas nama beberapa nama orang Indonesia.
Namun, AA tidak mengaggap ini pertanda bahaya serius, karena percaya dengan bualan si orang Korea yang menyebutkan bahwa rekening tersebut merupakan perwakilan Bitmartch di Indonesia.
Baca Juga:
Pemerintah Resmikan Danantara, Ini Perbedaannya dengan INA
Tangkapan layar saat penipu membayar 10.000 dollar AS dari utang AA. Kemudian, AA membayar utang 20.000 dollar AS sisanya.Dok. AA Tangkapan layar saat penipu membayar 10.000 dollar AS dari utang AA. Kemudian, AA membayar utang 20.000 dollar AS sisanya.
Setelah pinjaman dilunasi, akun AA kembali normal. Niatnya, AA berniat untung mencairkan asetnya senilai 35.000 dollar AS dari total asetnya yang ketika mencapai 48.500 dollar AS (setara Rp 741,4 juta).
Seperti biasa, AA pun mengajukan pencairan lewat CS bitmartch.net untuk membayar utang ke kenalannya dan menebus BPKB mobilnya. Setelah dinanti, AA pun senang karena mendapatkan notifikasi e-mail dari bitmartch.net keesokan harinya.
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
AA bilang, "Alhamdulillah sudah ada e-mail". Ia berpikir bahwa ia bisa melunasi utang-utangnya. AA mengira e-mail itu berisi notifikasi bahwa pencairan asetnya telah sukses dilakukan dan uang sudah masuk ke rekeningnya, seperti ketika mencairkan aset dulu-dulu.
Namun, bagai disambar petir di siang bolong, e-mail itu justru menginformasikan bahwa akun AA dibekukan karena terdeteksi pencucian uang. Bila ingin akunnya kembali normal, AA mesti membayar 50 persen dari nilai aset AA ketika itu.
"Waktu itu, kalo gasalah aku harus bayar Rp 360 juta lebih lah. Gilaa dong ya, aku juga kemarin uang bekas minjem, udah gadein mobil, udah jual perhiasan, sekarang mesti ngadain lagi uang segitu kan," kata AA dengan nada yang agak tinggi karena teringat dirinya ditipu ratusan juta rupiah.