"Kalo misalnya lapor ini bisa dibantu, cuman nanti bakal bolak balik dimintain keterangan dan bakal diminta dana buat operasional pencarian," kata AA mengenang ucapan Polda kepadanya.
Di satu sisi, AA juga belum bisa untuk memasukkan lapor secara resmi karena uangnya sudah habis-habisan. Yang ada, malah AA memiliki tanggungan untuk cicilan mobil dan melunasi utang ke kenalannya.
Baca Juga:
Pemerintah Resmikan Danantara, Ini Perbedaannya dengan INA
Kalau pun melaporkan secara resmi, menurut pihak Kepolisian, pemilik rekening atas nama orang Indonesia itu bisa dicari. Namun, tetap saja dalangnya di luar negeri.
"Kita terbentur aturan hukum yang berbeda. Kalau pun dapat, kita di sini cuman dapat admin sama si pemilik rekeningnya saja. Itu aja paling dimasukin ke penjara aja, nggak akan bisa ganti uang. Mereka pasang badan, soalnya uangnya udah di transfer ke luar negeri," kata AA.
Jadi Kepolisian menyarankan kepada AA untuk mengikhlaskan uangnya, mulai membereskan utang-utang dan kembali menyehatkan mentalnya.
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
"Aku kan kasarnya orang kampung, orang gunung, cuma petani kopi. Bodo juga, buat aku uang segitu susah banget nyarinya. Aku sempet kepikiran mau bunuh diri lho kemarin-kemarin. Cuman aku pikir, konyol kalau mau bunuh diri cuma gara-gara uang segitu," kata AA.
Kini, AA memutuskan untuk mengikhlaskan dan mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Ia pun mulai menata kembali kehidupannya. Kini, AA terpaksa harus menggadaikan sertifikat rumahnya ke bank untuk membayar utang-utangnya akibat tergiur investasi kripto bodong ini.
AA menitip pesan agar orang-orang selalu waspada dengan iming-iming investasi kripto dengan keuntungan besar dan instan ini.