WAHANANEWS.CO, Jakarta - Minat asing terhadap transformasi energi di Indonesia terus menunjukkan geliatnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa empat perusahaan asal China telah menunjukkan ketertarikannya untuk menggarap proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME).
Baca Juga:
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik TW II Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal Seluruh Pelanggan
Keempat perusahaan tersebut bahkan telah menyelesaikan studi pra-kelayakan atau pre-feasibility study (pre-FS) untuk mendalami potensi dan kelayakan proyek tersebut.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa secara umum hasil kajian masing-masing perusahaan menunjukkan proyek DME masih tergolong ekonomis dan layak dilanjutkan.
Bahkan, menurutnya, tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) bisa menyentuh angka yang cukup menjanjikan.
Baca Juga:
Tahun 2030 Indonesia Bakal Pakai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, ALPERKLINAS Dukung Menteri ESDM yang Wajibkan Sosialisasi Masif ke Masyarakat
"Empat itu kita panggil satu-satu. Hasilnya beda-beda, tapi ada yang positif yang bagus. Ada yang 12%, ada yang sampai 16% IRR-nya," ujar Tri saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (24/4/2025).
Tri juga membuka peluang bagi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk mengambil bagian dalam proyek strategis tersebut.
Menurutnya, proyek ini bukan hanya sejalan dengan kepentingan nasional, tetapi juga seirama dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menargetkan swasembada energi dan ketahanan energi nasional.
“PTBA silakan kalau itu positif,” ucapnya singkat.
Namun di balik peluang itu, terdapat pula peringatan tegas dari pemerintah kepada para pelaku usaha tambang.
Menteri ESDM mengingatkan bahwa perusahaan yang sebelumnya memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan kini telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), harus menunaikan kewajibannya dalam hal hilirisasi.
Peringatan ini terutama mengarah pada lambatnya progres proyek gasifikasi batu bara menjadi DME yang sedianya digarap oleh PTBA.
Padahal, proyek ini digadang-gadang menjadi substitusi penting bagi penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Indonesia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM sebelumnya, Bahlil Lahadalia, secara blak-blakan menyinggung lambannya realisasi proyek tersebut.
“Dulu waktu saya jadi Menteri Investasi sudah pernah kita dorong ini DME di PTBA, ada PTBA di sini? Tapi waktu itu katanya masih auauaua, begitu,” ujar Bahlil di hadapan peserta Minerba Expo di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Bahlil menegaskan bahwa keberlanjutan IUPK sangat bergantung pada keseriusan perusahaan menjalankan kewajiban hilirisasi.
“Hati-hati, pemegang PKP2B. Syarat utama PKP2B kita lakukan perpanjangan adalah harus membangun hilirisasi,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar para pelaku usaha tidak bermain-main dengan komitmen awal yang telah disepakati bersama pemerintah.
Dirinya bahkan menekankan bahwa sebagai mantan pejabat yang mengurus perizinan, ia masih menyimpan data dan catatan mengenai konsistensi para pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya.
“Akan saya pantau terus pelaksanaan izin-izin tambang yang sudah terbit,” tandas Bahlil, mempertegas sikap pemerintah terhadap kelambanan realisasi hilirisasi batu bara.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]