“Pentingnya penerapan asset liability management untuk menjaga keseimbangan antara aset dan kewajiban jangka panjang,” tegas Ogi, Kamis (9/4/2026).
Selain itu, OJK juga menyoroti pentingnya peran pemberi kerja dalam menjaga kesinambungan pendanaan dana pensiun.
Baca Juga:
Ribuan KPR BTN Diduga Bermasalah, BPKN: Konsumen Jangan Sampai Jadi Korban
Ditekankan bahwa komitmen iuran harus tetap dijaga guna menghindari potensi kesenjangan pendanaan di masa depan.
“Penguatan tata kelola harus dilakukan di seluruh aspek operasional, termasuk pengelolaan investasi, kepesertaan, dan pendanaan,” jelas Ogi, Kamis (9/4/2026).
Fokus pada penguatan tata kelola dinilai menjadi kunci dalam memastikan stabilitas dan keberlanjutan sistem dana pensiun di Indonesia.
Baca Juga:
OJK Murka! Indosaku Didenda Rp875 Juta Usai Debt Collector Teror Debitur
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.