"MoU dimaksudkan untuk mengatur ketentuan dalam rangka menyiapkan tindak lanjutnya, " tuturnya.
Darmawan mengungkapkan, salah satu yang sangat diperlukan PLN adalah benchmarking dan kajian-kajian perkembangan teknologi kabel bawah tanah dan kabel laut baik AC maupun DC untuk berbagai tegangan yang diproyeksikan akan lebih kompetitif, terutama untuk pengembangan seperti offshore windturbin.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
"Dan tentu saja pemanfaatan kabel tanah untuk pertumbuhan beban di perkotaan dan pemanfaatan kabel laut antar pulau, " lanjutnya.
Darmawan menambahkan, dalam kerja sama ini nantinya akan dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan transfer pengetahuan dalam bidang kabel laut dan kabel tanah.
"Melalui kerja sama ini diharapkan SDM PLN menjadi lebih terampil, lebih menguasai tekonologi jaringan kelistrikan baik di bawah tanah maupun di bawah laut karena hal tersebut kita butuhkan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi," jelas Darmawan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Ancaman 'Power Wheeling' dalam RUU EBET Prolegnas 2025
PLN dan LS Corporation juga akan menggali potensi kerja sama dalam pengembangan infrastruktur energi dan fasilitas pabrikasi kabel laut dan kabel tanah di Indonesia.
LS Corporation mempunyai reputasi sebagai salah satu perusahaan global untuk provider teknologi kabel tanah (underground cables) dan kabel laut (submarine cables). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.