WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mempertimbangkan kemungkinan revisi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng merek Minyakita yang saat ini ditetapkan Rp15.700 per liter.
Langkah ini menyusul hasil pemantauan lapangan yang menunjukkan harga jual masih lebih tinggi dari HET.
Baca Juga:
Kemendag Siap Tunjukkan Keunggulan Industri Gim Indonesia di Gamescom 2025 Jerman
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyebutkan rata-rata harga Minyakita di tingkat nasional saat ini mencapai Rp16.700 per liter.
"Kita sekarang sedang melakukan kajian untuk melakukan perbaikan itu. Bisa saja berdampak pada revisi HET, bisa saja berdampak pada pola distribusi, dan segala macam," ujar Iqbal usai menghadiri Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Ritz-Carlton Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Menurut Iqbal, pemerintah juga melibatkan pihak ketiga dalam proses kajian. Namun ia enggan membeberkan sejauh mana pembahasan sudah berjalan.
Baca Juga:
Karnaval Bersatu HUT-RI ke-80, Mendag: 'Kata Emak, Pakai Produk Lokal'
Ia hanya menegaskan bahwa hasil kajian baru akan diumumkan setelah rampung, tanpa menyebutkan perkiraan waktu selesainya.
Meski demikian, Iqbal menilai kondisi harga Minyakita saat ini relatif lebih baik dibanding awal tahun.
Ia mencontohkan pada awal 2025, harga minyak goreng tersebut sempat menembus Rp17.100 per liter.