Empat IKM tersebut yakni CV Akasia Batik, PT Kresna Andalan Beka, CV Rajasa Mas Jaya, dan CV Gilang Githa Gemilang. Keempatnya telah menjalin kontrak pengadaan dengan Bank Syariah Indonesia sebagai salah satu Bank Penerima Setoran (BPS) haji.
Selain itu, delapan IKM batik binaan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta juga turut bermitra melalui fasilitasi sertifikasi Batikmark. Sertifikat ini menjadi syarat penting untuk menjamin keaslian batik yang digunakan sebagai seragam haji.
Baca Juga:
Gudang penampungan Minyak Ilegal Berkedok cucian Mobil. siapa D.S pemain besar BBM ilegal di kota jambi
Direktur Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang, dan Kerajinan Budi Setiawan menegaskan, sertifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas sekaligus identitas produk dalam negeri.
“Sertifikat Batikmark memastikan bahwa seragam batik yang dikenakan jemaah haji merupakan batik asli produksi IKM Indonesia,” ujarnya.
Untuk memperluas penetrasi pasar, Kemenperin juga mendorong partisipasi IKM dalam berbagai ajang promosi, salah satunya Expo UMKM Haji dan Umrah. Kegiatan ini menjadi sarana bagi pelaku usaha memperkenalkan produk secara langsung kepada calon jemaah, seperti yang telah digelar di Medan pada April 2026.
Baca Juga:
Wirausaha Industri Baru Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Majukan Ekonomi Daerah
Agus menambahkan, ke depan pemerintah akan terus memperkuat ekosistem pembinaan IKM melalui pendekatan terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas produksi, sertifikasi, hingga akses pasar.
“Kami optimistis, melalui sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan, keterlibatan IKM dalam rantai pasok haji dan umrah akan terus meningkat dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Agus.
[Redaktur: Jupriadi]