WahanaNews.co, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina, menegaskan bahwa mereka masih terus mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite (RON 90) sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk tahun 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Oleh karena itu, perubahan dalam pendistribusiannya harus melalui kebijakan Pemerintah.
"Hingga saat ini kami masih mendistribusikan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," tegas Irto dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (11/5/2024).
Irto menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga yang ditugaskan untuk mendistribusikan BBM bersubsidi akan terus mengikuti dan melaksanakan semua kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
"Prinsipnya kami akan ikuti dan jalankan semua kebijakan Pemerintah," tutur Irto.
Tercatat hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional adalah sebanyak 9,9 juta Kiloliter (KL), dari total Kuota Pertalite tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.
Irto mengungkapkan, Pertamina Patra Niaga juga telah mendorong digitalisasi untuk penyaluran BBM Subsidi melalui program Subsidi Tepat.