WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas ekspor 483 kg ikan segar dari Bandara Komodo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Malaysia dan Singapura.
Kegiatan ini merupakan yang pertama kali oleh CV Labuan Bajo Fishery, sebagai eksportir yang mendapatkan bimbingan sekaligus quality assurance dari Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP).
Baca Juga:
Kasus Pagar Laut Bekasi Tuntas, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar
"Selama ini pengiriman hanya domestik, tapi setelah melalui proses quality assurance akhirnya bisa ekspor perdana," kata Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Bima, Jonison Petrus dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (12/11/2023).
Quality assurance dilakukan untuk memastikan mutu dan keamanan komoditas perikanan yang akan dilalulintaskan dari/ke NTT.
Quality assurance tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan ikan dan bimbingan teknis pengecekan sarana pelaku usaha hingga terbitnya sertifikat kesehatan (health certificate) ikan.
Baca Juga:
Soal Denda Rp48 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Kades Kohod Tak Tahu
Lebih rinci dijelaskan, komoditas yang diekspor meliputi 35 kg ikan tenggiri segar, 78 kg ikan kakap merah segar, dan ikan kerapu segar diekspor menuju Malaysia. Selain itu, sebanyak 254 kg ikan tenggiri segar dan 116 kg ikan kerapu segar diekspor menuju Singapura.
Jonison berharap ekspor perdana ini menginspirasi pelaku usaha lain untuk turut melakukan ekspor. Dikatakannya, Labuan Bajo sebagai daerah wisata juga memiliki potensi perikanan yang luar biasa.
Dia menyebut SKIPM Bima secara terbuka menyediakan ruang konsultasi bagi mereka yang ingin menjangkau pasar luar negeri, khususnya dari sisi administrasi.