WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) siap menjalankan strategi pengawasan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia menggunakan satelit.
KKP siap menerapkan teknologi Integrated Surveillance System atau pengawasan terintegrasi berbasis teknologi menggunakan satelit.
Baca Juga:
Mengerikan, Menteri Trenggono Ingatkan Semakin Banyak Orang Kurang Pangan di Dunia
"Beliau (Menteri KKP) mengembangkan strategi pemantauan dengan menggunakan satelit dan saat ini berproses untuk pembelian nano satelit berjumlah 20 sehingga pola operasi kapal kita ini on target," kata Direktur Jenderal PSDKP KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (13/10/23).
Ia menjelaskan pola operasi pada pengawasan terintegrasi berbasis teknologi diawali dengan pemantauan satelit. Dari hasil pemantauan satelit itu akan tergambar kapal-kapal yang berpotensi melakukan pelanggaran.
Berdasarkan identifikasi itu, pihaknya akan memanfaatkan pesawat patroli udara atau airborne surveillance untuk validasi temuan pelanggaran dari satelit itu. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kapal-kapal pengawas akan meluncur ke titik kapal tersebut.
Baca Juga:
Menteri KKP Ungkap Maling Ikan di Laut RI: Rumah di PIK Punya 80 Kapal
"Misalkan pemantauan satelit ter-capture ada kapal A sesuai SIPI 711, tapi dia melaksanakan penangkapan ikan di 712, otomatis melanggar nih, nah ini akan terpantau tidak sesuai daerah penangkapan ikan," ucapnya.
Dengan hari operasi sebanyak 90 hari dan luas wilayah perairan yang perlu diawasi, kata Adin, pengawasan berbasis teknologi ini dapat lebih efektif.
Namun untuk wilayah perbatasan, ia mengatakan perlunya kehadiran kapal-kapal pengawas di lokasi terutama untuk wilayah yang belum selesai dengan permasalahan perjanjian perbatasan.