Ia menambahkan perusahaan swasta maupun instansi pemerintah telah menyediakan posisi yang sesuai dengan kemampuan penyandang disabilitas. Salah satunya pada layanan call center di sektor perbankan.
"Ternyata disabilitas itu banyak di bank-bank sebagai call center. Mereka bekerja sebagai call center, gajinya sama," kata Afriansyah.
Baca Juga:
Forum TKA di KEK Industropolis Batang, MARTABAT Prabowo-Gibran: Tenaga Kerja Lokal Harus Jadi Prioritas Investasi
Pada angkatan kedua Magang Hub, Kemnaker juga memperluas sasaran peserta dengan membuka kesempatan bagi lulusan profesi, seperti apoteker dan perawat.
Menurut Afriansyah, kebijakan tersebut dilakukan karena lulusan profesi membutuhkan pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja secara penuh.
"Nah sekarang kita membuka profesi. Angkatan kedua ini profesi kita buka, seperti apoteker, kemudian perawat," ujarnya.
Baca Juga:
8-19 Juni 2026, Kemnaker Buka Pendaftaran Magang Nasional Tahap 2
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.