WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut Presiden Jokowi tengah menyiapkan satgas transformasi digital terkait rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia.
Teten mengatakan selama ini pengaruh transformasi digital dalam perekonomian negara itu memang sangat besar dan tak terhindarkan. Sehingga perlu perlindungan untuk pasar domestik.
Baca Juga:
Mendag Sambut Baik Rencana TikTok Kerja Sama dengan Tokopedia
Dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Teten mengatakan agar Indonesia mencontoh China yang berhasil melakukan akselerasi digital, melahirkan ekonomi baru sekaligus melindungi pasar domestik dengan ketat.
"Ekonomi digital di China 90 persen dikuasai domestik, asing itu hanya 10 persen karena mereka mengatur demikian ketatnya. Karena itu waktu RDP (rapat dengar pendapat) yang lalu saya sampaikan kita tiru model China," kata Teten, Selasa (12/09/23).
"Di China platform digital tidak boleh monopoli. Media sosial dan dagang dipisah. TikTok sendiri di Tiongkok dipisah antara TikTok medsosnya dan TikTok Shop-nya. Nah, di Indonesia dibolehkan. Yang bodoh siapa?" sambungnya.
Baca Juga:
Jika Buka Lagi di RI, HIPMI Minta Tiktok Shop Diawasi Ketat
Maka itu, Teten menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengatur ekonomi digital secepatnya.
Jika tidak, transformasi digital bisa menjadi ancaman bagi ekonomi domestik sehingga dapat membunuh ekonomi lama.
"Harus melahirkan ekonomi baru, bukan membunuh investor lama, membunuh warung lama. Karena itu Pak Presiden saat ini sedang menyiapkan satgas transformasi digital," kata dia.
Teten mengatakan akan membahas persoalan ini lebih lanjut dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Investasi pada Kamis (14/9) besok.
Sebelumnya, Teten sudah memanggil pihak TikTok Indonesia untuk melarang para penjual dalam melakukan praktik predatory pricing atau memberikan harga yang tidak masuk akal. Namun hingga kini panggilan tersebut belum berbuah hasil.
"Sebelumnya saya juga memanggil Shopee, karena Shopee pernah melakukan menjual produk dari China dengan harga predatory pricing yang enggak masuk akal. Dan mereka sepakat meng-drop produk-produk pakaian muslim, waktu itu, untuk tidak dijual lagi," lanjut dia.
Teten pun berpendapat jika pemerintah berani memberikan aturan, para pelaku penjual e-commerce seperti di TikTok tentu akan mau berkompromi.
"Menurut saya pengaturannya bukan pengaturan secara elektronik aja, tapi bea masuk juga harus diatur," ucap Teten.
"Jadi ini sedang kita siapkan, Pak Presiden sudah menugaskan, kami juga sedang menyiapkan. Jadi memang kita perlu, Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) enggak cukup, kita perlu ada national policy mengenai digital economy," tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan hal ini telah menjadi persoalan prioritas dan sedang dalam proses harmonisasi.
"Memang ada harmonisasi terkait dengan Permendag 50 (Tahun 2020). Jadi Permendag 50 itu sedang dibicarakan secara detail dan komprehensif. Terkait detail baik itu dari mulai sisi perizinannya, harganya, barangnya, sampai juga kepada mekanisme membeli dan menjual," kata Jerry.
Sementara itu, TikTok Indonesia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana larangan TikTok Shop beroperasi di Indonesia.
Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan menyebut hampir 2 juta bisnis lokal di tanah air tumbuh dan berkembang berkat hadirnya social commerce.
"Memisahkan media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda bukan hanya akan menghambat inovasi, namun juga akan merugikan pedagang dan konsumen di Indonesia," kata Anggini dilansir CNNIndonesia, Selasa (12/9).
"Kami berharap pemerintah dapat memberikan kesempatan yang sama bagi TikTok," imbuhnya.
[Redaktur: Sandy]