Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya mengatakan, Kementerian UMKM memiliki kewajiban untuk menjaga hubungan kemitraan yang kondusif, konstruktif, serta positif antara aplikator dan pengemudi transportasi online. Dalam hal ini, dia mengimbau pengemudi ojol untuk beralih ke platform aplikasi lain jika potongan komisi platform dinilai kurang memuaskan.
“Jadi saya menyarankan daripada teman-teman kita [ojol] sibuk berpolemik, sibuk dengan segala macam perdebatan, saya rasa kita sederhanakan saja,” kata Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga:
Menteri UMKM Akan Panggil Dirut BRI Terkait Penghapusan Piutang Macet UMKM
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.