Di antaranya untuk pelaksanaan vaksinasi, pengadaan alat uji medis, kegiatan testing dan tracing, dan sebagainya.
Namun demikian, meningkatnya pertumbuhan di triwulan kedua tahun ini dibayangi kekhawatiran akan kembali terjadinya kontraksi pada triwulan berikutnya.
Baca Juga:
Menaker Ajak Warga Sekitar Hutan Kembangkan Agroforestri untuk Tingkatkan Ekonomi
Hal itu oleh karena sejak awal Juli 2021 pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali diikuti dengan wilayah lainnya di luar Jawa-Bali.
Pembatasan melalui kebijakan PPKM darurat yang selanjutnya diganti dengan PPKM level 1-4 ini berdampak pada menurunnya mobilitas masyarakat sehingga menurunkan pula tingkat konsumsi.
Perekonomian kembali terkontraksi.
Baca Juga:
Dana Jumbo Rp200 Triliun Dipindahkan dari BI ke Bank, Prabowo Setuju Langkah Purbaya
Pelaksanaan survei Kompas pada Oktober ini berlangsung di tengah situasi sudah dilakukannya pelonggaran PPKM.
Hal ini karena penanganan Covid-19 sudah lebih terkendali dan jumlah kasus yang terkonfirmasi positif harian sudah jauh menurun.
Pelonggaran PPKM ini memberikan optimisme bagi ekonomi untuk bergerak dan bangkit kembali.