WahanaNews.co | Pemalsuan air galon isi ulang terjadi lagi. Praktik curang ini bahkan sudah pernah memakan korban, tetapi karena potensi bisnisnya mudah, murah dan cepat memberi keuntungan besar maka para pelakunya tidak pernah jera.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan agar konsumen berhati-hati terhadap air kemasan palsu.
Baca Juga:
BPKN Minta Pelabelan BPOM Diberlakukan bagi Semua Jenis Kemasan Plastik
Apalagi, para pelaku bisnis galon dan botol air mineral palsu sudah tahu cara membuat galon dan botol serta segel merek ternama terlihat seperti baru.
Penelitian YLKI menunjukkan banyak beredar air minum kemasan yang tidak memenuhi standar air minum.
Sehingga betapa bahayanya kalau air mineral yang paling banyak dikonsumsi masyarakat mudah sekali dipalsukan.
"Tutupnya dijual di mana-mana dan sama persis dengan tutup yang asli, sehingga masyarakat sulit membedakan mana yang asli dan yang palsu. Bisa dibilang keamanan air mineral dalam kemasan seperti ini jadi sangat diragukan," ungkap Pengurus Harian YLKI Eliyani melalui pernyataannya, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga:
Kasus Pemalsuan Galon Isi Ulang, YLKI Minta Produsen Beri Edukasi
YLKI memberikan panduan kepada konsumen yang ingin memastikan keamanan air mineral yang dibeli. Pertama, secara fisik air mineral palsu berwarna agak keruh.
Konsumen sebaiknya mengocok air terlebih dahulu. "Jika warna berubah setelah dikocok, misalnya terlihat lebih keruh, maka sebaiknya tidak perlu diminum," kata dia.
Kedua, bau air mineral asli dan palsu juga berbeda. Air mineral asli tidak berbau, sedangkan air mineral terkontaminasi akan menimbulkan bau tidak biasa.
Ketiga, air mineral palsu rasanya lebih kesat. "Di langit-langit mulut juga akan terasa ada seperti debu-debu yang menempel," jelasnya.
Keempat, konsumen perlu lebih teliti untuk mengecek tanggal kedaluwarsa dan izin produksi. Jangan terjebak dengan merek dagang besar, dan pastikan tutup tak bocor.
Sebelumnya, kasus pemalsuan air mineral merek ternama kembali terkuak setelah polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan para pengoplos di Cilegon, Banten.
Berdasarkan laporan, seringkali terjadi penggerebekan komplotan pengoplos air minum isi ulang, beberapa di antaranya antara lain penggerebekan di Bantul (2011), Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Tangerang (2018), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022). [qnt]