Insentif diberikan kepada 26 pemerintah daerah terbaik yang terdiri dari 7 provinsi dan 19 kabupaten/kota.
Ketujuh provinsi tersebut di antaranya Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Banten.
Baca Juga:
BPS Kalimantan Barat: Jumlah Tenaga Kerja Agustus 2024 Capai 3,01 Juta
Sementara 19 kabupaten/kota yang menerima insentif adalah Kab. Labuhan Batu Selatan, Kota Payakumbuh, Kab. Tanjung Jabung Timur, Kab. Musi Rawas Utara, Kab. Pesawaran, Kab. Belitung Timur, Kab. Bintan, Kab. Buleleng, Kab. Sumba Barat, dan Kota Yogyakarta.
Kemudian, Kab. Hulu Sungai Tengah, Kab. Tana Tidung, Kab. Tojo Una-Una, Kota Gorontalo, Kab. Musi Banyu Asin, Kota Ambon, Kab. Bolaang Mongondow Selatan, Kab. Kotawaringin Timur, dan Kota Mataram.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.