"Nanti selain emas kita disimpan sama bank, dapat bunga juga dalam bentuk gramasi. Misalnya dapat 0,1 gram setiap bulan, setiap setahun, lah, ya. Emas itulah nanti akan dipinjamkan oleh si bank bullion tadi ke manufaktur," ungkap Nasrullah dalam Media Briefing, Senin, (9/12/2024).
Nasrullah mengatakan tidak ada minimal deposit yang ditentukan bagi yang mau menyimpan di bank bullion. Namun, bagi peminjam dikenakan minimal pengajuan pinjaman sebesar 500 gram.
Baca Juga:
Antam Menang di MA, Klaim Rp 1,1 Triliun Budi Said Gugur
"Minimal minjamnya itu sudah kita batasi di sini. Minimum setengah kilo. Jangan cuma minjam 10 gram, 20 gram," ungkapnya.
Batasan ini ditentukan lantaran bank bullion ini ditargetkan untuk konsumen manufaktur. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kecenderungan impor emas dan menghemat devisi ekspor Indonesia.
"Jadi, jangan dipahami ini kita masyarakat biasa minjam nggak boleh ini. Ini, kalau minjam 500 kilogram, dan kita punya jaminan sebesar itu, boleh aja. Tapi ini mostly untuk, itu tadi, untuk manufaktur, ya," tuturnya.
Baca Juga:
Pakistan Temukan Cadangan Emas Besar di Sungai Indus, Nilainya Capai 800 Miliar Rupee
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.